Rabu, 15 April 2009

Microsoft-didenda-118-juta-usd-oleh-pemerintah-jerman


Ternyata suatu perusahaan pembuat software raksasa semacam Microsoft tak menjanjikan bahwa akan selalu mendapat untung besar. Kali ini, Microsoft dihadapkan pada kasus yang membuat perusahaan tersebut harus merelakan sejumlah dana yang luar biasa besar untuk sebuah kasus


Di Frankfurt, Jerman, badan yang mengatur perundang-undangan yang menentang penggabungan industri-industri telah mendenda Microsoft sebesar 9 Juta Uero atau sekitar 141 triliyun rupiah atas dasar pelanggaran yang berkenaan dengan kasus penipuan uang yang menjadi bagian dari produk Office 2007.

Selain itu, suatu badan ekonomi di Jerman, Bundeskartellamt, mengatakan bahwa Microsoft tidak memperlihatkan produknya dulu sebelum mengeset masalah harga untuk produk Microsoft Office Home dan Student 2007 sebelum lauching acara Advertising Campaign.

Ada isu yang beredar, dari apa yang telah ditegaskan oleh pihak Bundeskartellamt, “Tidak setiap kali pertemuan dari supplier dan produsen membahas mengenai harga jual kembali produk dilakukan dengan kesepakatan bersama. Dalam masalah ini, batas ini sudah dilanggar.”

Microsoft sendiri berkomentar “Kami akan menjadikan kasus ini sebagai pengalaman pahit yang kami harus lihat kembali dalam proses penjualan di pihak internal dan kami pastikan kami akan lebih berhati-hati dengan hokum di Jerman.”http://www.beritateknologi.com/apple-menunggu-sentuh-angka-milyaran-kali-download/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar